Sunday, 10 March 2013

Present Simple with ‘be’

Filled under:

Present Simple with ‘be’


The Formula: 
(+) = S + is/am/are + N/Adj/Adv 
(-) = S + is/am/are +not + N/Adj/Adv 
(?) = Is/am/are + S + N/Adj/Adv? 

S = Subject (Subject Pronouns)
N = Nouns

Adjective = Adjective (Kata Sifat atau Kualitas yang menempel pada seseorang/sesuatu)
Adverb = Adverb (Kata Keterangan)

Fungsi-Fungsinya:
1. Untuk menyebutkan nama
Contoh: 
I am Rudy.
She is Marry.

2. Untuk menyebutkan asal
He is from Tegal.
They are from London.

3. Untuk menyebutkan kebangsaan
We are Indonesians.
You are Americans. (you are an American)

4. Untuk menyebutkan pekerjaan
Mr. Reza is a manager.
Ivonne is a stewardess.

5. Untuk menyebutkan status
Lisa is single.
Brad is married.
Sisca is engaged (bertunangan). Fiancé

6. Untuk menyebutkan agama
They are Moslems.
You’re a Christian.

7. Untuk menyebutkan mood
Dicky is sad.
Glenn is excited.

8. Untuk menyebutkan kondisi sesuatu
The weather is so cold.
The mountain is really high.

9. Untuk menyebutkan posisi atau tempat
She is at campus.
You are in the mall.

10. Untuk menjelaskan sifat seseorang
Vina is so talkative.
Dimas is fussy.

11. Untuk menyebutkan benda atau sesuatu
That (it) is a robot. Those (they) are robotS
This (it) is a machine. These (they) are machineS.


Posted By Untari WidiastutiSunday, March 10, 2013

NOUNS (Kata Benda)

Filled under:



NOUNS (Kata Benda)


  1.  Singular and Plural
Singular          = tunggal (jumlah benda hanya satu)
Plural              = jamak (jumlah benda lebih dari satu)
Singular          = a/an + noun
Plural              = noun + -s/-es/-ies/-ves

-s             = Ditulis setelah/di akhir  sebagian besar noun
Contoh:
A photo – photos
A notebook – notebooks
A chair – chairs

-es           = Ditulis setelah noun yang berakhiran –ch, -sh, -ss, -x
Contoh:
A branch – branches
A brush – brushes
A glass – glasses
A box – boxes

-ies         = Ditulis setelah noun yang berakhiran –y
Contoh:
A fly – flies
A butterfly – butterflies
A dragonfly – dragonflies

-ves        = Ditulis setelah noun yang berakhiran –f atau –fe
Contoh:
A leaf – leaves
A knife - knives

Berikut ini adalah contoh-contoh irregular plural nouns.
-        a child = children
-        a foot = Feet
-        a goose = geese
-        Louse = lice
-        Man = men
-        Mouse = mice
-        Tooth = teeth
-        Woman = women

  2.  Countable and Uncountable
Countable     = bisa dihitung
Uncountable        = tidak bisa dihitung
Hat
Head
Hate (heit)
First
Syuga (sugar)

There is a hair in your bowl.

Time
Money
Everything in liquid: milk, water, coffee, tea, ink,
Sugar
Salt
pepper
Sand
Rice
Hair
flour

Posted By Untari WidiastutiSunday, March 10, 2013

Saturday, 9 March 2013

ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING

Filled under:




ASAS-ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING


Dalam menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah hendaknya selalu mengacu ada asas-asas Bimbingan dan Konseling dan diterapkan sesuai dengan asas-asas Bimbingan dan Konseling.

Untuk mendapatkan wawasan yang memadai mengenai asas-asas pokok Bimbingan dan Konseling dijelaskan sebagai berikut :

1. Asas Kerahasiaan
Klien yang bermasalah dan ingin menyelesaikan masalah akan sangat membutuhkan bantuan dari orang yang dapat menyimpan kerahasiaan masalah yang dihadapinya yang dihadapinya. Konselor harus menjaga ketat kerahasiaan  dari klien. Asas kerahasiaan  merupakan asas kunci dalam  usaha bimbingan dan konseling dan benar- benar harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

2. Asas Kesukarelaan
Jika asas kerahasiaan memang benar-benar telah tertanam pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien, sangat dapat diharapkan bahwa mereka yang mengalami masalah akan dengan sukarela membawa masalahnya itu kepada pembimbing untuk meminta bimbingan. Bagaimana halnya dengan klien kiriman, apakah dalam hal ini asas kesukarelaan dilanggar? Dalam hal ini pembimbing berkewajiban mengembangkan sikap sukarela pada diri klien itu sehingga klien itu mampu menghilangkan rasa keterpaksaannya data dirinya kepada pembimbing. Kesukarelaan tidak hanya dituntut pada diri (calon) terbimbing/siswa atau klien saja, tetapi hendaknya berkembang pada diri penyelenggara. Para penyelenggara bimbingan hendaknya mampu menghilangkan rasa bahwa tugas ke-BK-annya itu merupakan suatu yang memaksa diri mereka. Lebih disukai lagi apabila para petugas itu merasa terpanggil untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan Konseling.

3. Asas Keterbukaan
Bimbingan dan Konseling yang efisien hanya berlangsung dalam suasana keterbukaan. Baik yang dibimbing maupun pembimbing bersifat terbuka. Keterbukaan ini bukan hanya berarti “bersedia menerima saran-saran dari luar” tetapi hal yang lebih penting masing-masing yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah yang dimaksud. Di dalam konseling misalnya, klien diharapkan dapat berbicara sejujur mungkin dan terbuka tentang dirinya sendiri. Dengan keterbukaan ini pemecahan masalah serta pengkajian berbagai kekuatan dan kelemahan klien menjadi mungkin. Perlu dipengaruhi bahwa keterbukaan hanya akan terjadi bila klien tidak lagi mempersoalkan asas kerahasiaan yang semestinya diterapkan oleh konselor.

4. Asas Kekinian
Masalah klien yang langsung ditanggulangi melalui upaya Bimbingan dan Konseling ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan kini (sekarang), bukan masalah yang sudah lampau, dan juga masalah yang mungkin akan dialami di masa mendatang. Bila ada hal-hal tertentu yang menyangkut masa lampau, dan atau masa yang akan datang perlu dibahas dalam upaya Bimbingan dan Konseling yang sedang diselenggarakan, pembahasan hal itu hanyalah merupakan latar belakang, latar depan dari masalah yang akan dihadapi sekarang sehingga masalah yang dihadapi itu teratasi.

5. Asas Kemandirian
Seperti dikemukakan di atas kemandirian merupakan tujuan dan usaha layanan Bimbingan dan Konseling. Dalam memberikan layanan hendaknya para petugas selalu berusaha menghidupkan kemandirian pada diri orang yang dibimbing, jangan hendaknya orang yang dibimbing menjadi bergantung pada orang lain, khususnya para pembimbing.

6. Asas Kegiatan
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling akan memberikan buah yang tidak berarti, bila individu yang dibimbing tidak melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan-tujuan bimbingan. Hasil-hasil usaha bimbingan tidak tercipta dengan sendirinya, tetapi harus diraih oleh individu yang bersangkutan. Para pemberi layanan Bimbingan dan Konseling hendaknya menimbulkan suasana individu yang dibimbing itu mampu menyelenggarakan kegiatan yang dimaksud.

7. Asas Keterpaduan
Layanan Bimbingan dan Konseling memadukan berbagai aspek individu yang dibimbing, sebagaimana diketahui individu yang dibimbing itu memiliki berbagai segi, kalau keadaannya tidak saling serasi dan terpadu akan justru menimbulkan masalah. Di samping keterpaduan pada diri individu yang dibimbing, juga diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan, jangan hendaknya aspek layanan yang satu tidak serasi atau bahkan bertentangan dengan aspek layanan yang lain.

8. Asas Kedinamisan
Upaya layanan Bimbingan dan Konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri individu yang dibimbing yaitu perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Perubahan tidaklah sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lama yang bersifat monoton, melainkan perubahan yang suatu menuju ke suatu pembaruan, sesuatu yang lebih maju.

9. Asas Kenormatifan
Sebagaimana dikemukakan terdahulu, usaha layanan Bimbingan dan Konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

10. Asas Keahlian
Usaha layanan Bimbingan dan Konseling secara teratur, sistematik, dan dengan mempergunakan teknik serta alat yang memadai. Asas keahlian ini akan menjamin keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling, dan selanjutnya keberhasilan usaha Bimbingan dan Konseling akan menaikkan kepercayaan masyarakat pada Bimbingan dan Konseling.

11.  Asas Alih Tangan
Asas ini mengisyaratkan bahwa bila seorang petugas Bimbingan dan Konseling sudah mengerahkan segenap kemampuannya untuk membantu klien belum dapat terbantu sebagaimana yang diharapkan, maka petugas itu mengalihtangankan klien tersebut, kepada petugas atau badan lain yang lebih ahli. Di samping itu, asas ini juga menasihatkan petugas Bimbingan dan Konseling hanya menangani masalah-masalah klien sesuai dengan kewenangan petugas yang bersangkutan, setiap masalah hendaknya ditangani oleh ahli yang berwenang untuk itu.

12.  Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dan yang dibimbing. Lebih-lebih di lingkungan sekolah, asas ini makin dirasakan manfaatnya, dan bahkan perlu dilengkapi dengan “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Asas ini menuntut agar layanan Bimbingan dan Konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah dan menghadap pembimbing saja, namun diluar hubungan kerja kepembimbingan dan Konseling pun hendaknya dirasakan adanya dan manfaatnya.

Posted By Untari WidiastutiSaturday, March 09, 2013

TUJUAN DAN FUNGSI BIMBINGAN KONSELING

Filled under:


TUJUAN BIMBINGAN DAN KONSELING

Tujuan bimbingan dan konseling berguna untuk memperjelas arah atau sasaran yang akan dicapai dalam setiap kegiatan. Dalam hal ini, tujuan bimbingan dan konseling dibagi menjadi 2 (dua), yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.

1. Tujuan Umum
Tujuan umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Maka bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupan yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesusaian, dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya (Prayitno, 1999:114).
Pencapaian tujuan umum bimbingan dan konseling tersebut dalam rangka pengembangan perwujudan keempat dimensi kemanusiaan individu. Dimensi tersebut merupakan sesuatu yang secara hakiki ada pada manusia di satu segi dan pada segi lain sebagai sesuatu yang dapat dikembangkan. Dimensi-dimensi tersebut antara lain:

a.       Dimensi keindividualan (individualitas)
Dimensi ini memungkinkan seseorang mengembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal dengan mengarah kepada aspek-aspek kehidupan yang positif. Di dalamnya terdapat bakat, minat, kemampuan dan berbagai aspek-aspek mental-fisik, dan biologis sehingga dapat membawa seseorang menjadi individu dengan kepribadiannya sendiri, teguh, positif, produktif, dan dinamis.

b.      Dimensi kesosialan (sosialitas)
Dimensi ini memungkinkan seseorang mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, bekerjasama, dan hidup bersama orang lain. Manusia merupakan makhluk individu dan makhluk social, baik dimensi pribadi dan dimensi sosial saling berinteraksi dan keduanya saling bertumbuh, saling mengisi dan saling menemukan makna yang sesungguhnya.

c.       Dimensi kesusilaan (moralitas)
Dimensi ini mengandung nilai-nilai moral yang mempengaruhi dimensi keindividualan dan dimensi kesosialan. Norma, etika dan berbagai ketentuan yang berlaku mengatur bagaimana kebersamaan antar individu seharusnya dilakukan. Hidup bersama orang lain perlu dilakukan secara terarah sehingga orang yang ada didalamnya memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya demi kehidupan bersama. Dimensi kesusilaan dapat menjadi pemersatu sehingga keindividualan dan kesosialan dapat bertemu dalam satu kesatuan yang penuh makna. Tanpa ada dimensi kesusilaan, perkembangan dimensi keindividualan dan dimensi kesosialan tidak dapat berjalan secara serasi, bahkan yang satu menyalahkan yang lain.

d.      Dimensi keagamaan
Dimensi ini berkaitan dengan manusia yang senatiasa menghubungkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa. Manusia tidak  terpukau dan terpaku pada kehidupan didunia saja, melainkan mengaitkan secara serasi, selaras, dan seimbang kehidupan dunianya itu dengan kehidupan akhirat.
Dengan tercapainya tujuan umum tersebut, individu diharapkan akan menjadi insan yang mandiri dengan memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannya secara  tepat dan objektif, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana, mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya, akhirnya mampu mewujudkan diri secara optimal.


2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum yang dikaitkan secara langsung dengan permasalahan yang dialami seorang individu dan kompleksitas permasalahannya tersebut. Masalah yang dihadapi sangat beragam, memiliki intensitas yang berbeda-beda serta bersifat unik. Dengan demikian tujuan khusus bimbingan dan konseling untuk tiap-tiap individu bersifat unik, artinya tujuan bimbingan dan konseling untuk individu yang satu dengan individu yang lain tidak boleh disamakan.
                           


FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING


1. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik, baik pemahaman tentang diri sendiri maupun lingkungannya. Dalam hal ini, focus utama pelayanan bimbingan dan konseling yaitu klien dengan berbagai permasalahannya dan dengan tujuan-tujuan konseling.  Dengan fungsi tersebut memungkinkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan peningkatan perkembangan dan  kehidupan klien (yaitu klien sendiri, konselor, dan pihak ketiga) memahami berbagai hal yang essensial berkenaan dengan perkembangan dan kehidupan klien.

a. Pemahaman tentang Klien
Seorang konselor sebelum memberikan layanan kepada klien, setidaknya diperlukan pemahaman yang tidak hanya sekedar mengenal diri klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya. Materi pemahaman ini dapat dikelompokkan dalam berbagai data tentang :
1) Keluarga
2) Kesehatan jasmani
3) Riwayat pendidikan sekolah
4) Pengalaman belajar di sekolah
5) Pergaulan sosial
6) Rencana pendidikan lanjut
7) Kegiatan di luar sekolah
8) Hobby dan kesukaran yang mungkin dihadapi
Klien sendiri perlu memahami kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya. Adapun pihak lain yang juga perlu memahami diri klien adalah pihak-pihak yang berkepentingan (guru, orang tua). Pemahaman pihak lain terhadap klien dipergunakan oleh konselor secara langsung untuk memberi pelayanan bimbingan dan konseling, maupun sebagai bahan acuan utama dalam rangka kerjasama dengan pihak-pihak lain dalam membantu klien. Bagi konselor, upaya mewujudkan fungsi pemahaman merupakan tugas awal pada setiap penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling.

b. Pemahaman tentang Masalah Klien
Pemahaman tentang masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pemahaman terhadap masalah klien terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, sangkut pautnya, sebab-sebabnya dan kemungkinan berkembangnya masalah jika tidak segera ditangani. Pihak-pihak yang perlu untuk memahami masalah klien adalah klien itu sendiri, orang tua dan guru, serta konselor. Apabila pemahaman masalah klien oleh klien sendiri telah tercapai, agaknya pelayanan bimbingan dan konseling telah berhasil menjalankan fungsi pemahaman dengan baik. Sehingga tidak jarang klien merasa terbantu dan sanggup memecahkan masalahnya sendiri.

c. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Seorang konselor dalam memahami individu secara mendalam,  maka pemahamannya tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit (seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dan sosio emosional keluarga, keadaan hubungan antar tetangga dan teman sebaya), tetapi termasuk pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas itu yaitu diperolehnya berbagai informasi yang diperlukan oleh individu seperti informasi pendidikan dan jabatan, informasi promosi dan pendidikan lebih lanjut, bagi para karyawan dan lain sebagainya.
Para siswa perlu memahami dengan baik lingkungan sekolah meliputi hak dan tanggung jawab siswa terhadap sekolah, lingkungan fisik, tata tertib yang harus dipatuhi oleh siswa, aturan-aturan yang menyangkut kurikulum, pengajaran, penilaian, kriteria kenaikan kelas, dan sebagainya sehingga para siswa dapat menjalani kehidupan sekolah sebagaimana dikehendaki.
Para siswa juga perlu memahami berbagai informasi lain yang berkenaan dengan pendidikan yang sedang dijalaninya sekarang, kaitannya dengan pendidikan lanjutan dan kemungkinan pekerjaan yang dapat dikembangkan kelak. Bahan-bahan tersebut dinamakan informasi pendidikan dan informasi jabatan/pekerjaan, selanjutnya para siswa dapat menjangkau pemahaman terhadap perkembangan situasi di luar sekolah maupun yang akan datang.
Bagi para orang tua dan suami/istri membutuhkan pemahaman mengenai berbagai hal yang lebih luas termasuk kehidupan keluarga dan perkawinan, menjaga hubungan yang harmonis, kiat mendidik anak, seks sehat, dan sebagainya. Pemahaman terhadap hal-hal tersebut sangat berguna bagi pelaksanaan tugas mereka sehari-hari ataupun pemecahan masalah mereka dan pencapaian tujuan-tujuan yang ingin mereka wujudkan. Pemahaman oleh klien tentang lingkungan yang lebih luas perlu dikembangkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling. Konselor perlu menyusun program yang lebih luas untuk pemahaman yang dimaksudkan itu. Konselor membutuhkan kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait.

2. Fungsi Pencegahan (Preventif)
Menurut Horner & Mc. Elhaney,1993, menyatakan Layanan bimbingan dapat berfungsi pencegahan, artinya usaha pencegahan terhadap timbulnya suatu permasalahan. Bagi konselor professional yang misi tugasnya dipenuhi dengan perjuangan untuk menyingkirkan berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangan individu, pencegahan tidak sekedar ide bagus, tetapi adalah suatu keharusan yang bersifat etis.
Dengan kata lain, fungsi ini menghasilkan bagaimana agar menghasikan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul, yang dapat mengganggu, menghambat, menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses perkembangannya. Kegiatan ini dapat berupa program orientasi, program bimbingan karir, inventarisasi data, dan sebagainya.
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan konselor adalah :
a. Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberikan akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
b. Mendorong perbaikan kondisi pribadi diri klien.
c. Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
d. Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberikan manfaat.
e. Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
Secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan. Program-program tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap :
a. Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul, seperti kemungkinan masalah yang timbul di sekolah antara lain: siswa kurang disiplin, gagal menjawab soal, pertentangan antar teman,sekolah, kurang menghargai guru.
b. Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah tersebut.
c. Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut, misalnya kepala sekolah, guru, wali kelas, orang tua, dan sebagainya.
d. Menyusun rencana program pencegahan.
Rencana program ini disusun berdasarkan spesifikasi permasalahan, hasil kajian teoritik dan studi lapangan, peranan pihak terkait, factor operasional dan pendukung.
e.    Pelaksanaan dan monitoring
Pelaksanaan program sesuai dengan rencana dan kemungkinan modifikasi yang tidak mengganggu pencapaian tujuan dengan persetujuan pihak-pihak tertentu
f.       Evaluasi dan laporan
Evaluasi dilakukan secara cermat dan objektif. Laporan diberikan kepada pihak-pihak terkait sebagai masukan bagi program sejenis lebih lanjut.
Program-program yang disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap tersebut biasanya merupakan program “resmi” yang diselenggarakan untuk sekelompok individu di lembaga tempat konselor bekerja. Kegiatan pencegahan yang lebih sederhana dan bersifat “tidak resmi” dapat direncanakan langsung dengan klien yang bersangkutan dan langsung pula diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling terhadap siswa tersebut.

3. Fungsi Pengentasan
Fungsi pengentasan  (perbaikan) berfungsi untuk menghasilkan terpecahkannya atau teratasinya permasalahan yang dialami klien.

4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi ini membantu klien dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara mantap, terarah, dan berkelanjutan. Fungsi ini memandang hal yang positif tetap dijaga dengan baik dan mantap. Dengan demikian, klien dapat memelihara dan mengembangkan berbagai potensi dan kondisi yang positif dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.


Posted By Untari WidiastutiSaturday, March 09, 2013

Tuesday, 5 March 2013

Subnetting

Filled under:

Selamat pagi blogger mania, selamat datang kembali membaca artikel saya. Pada kesempatan ini saya mencoba sharing tentang subnetting. Mungkin beberapa dari Anda semua sudah tidak asing lagi dengan istilah "subnetting" ini. Bagi yang belum tau apa itu "subnetting" ini jangan berkecil hati, hehe. Saya mencoba memberikan informasi mengenai informasi subnetting.

Dari wikipedia dijelaskan bahwa subnet mask adalah istilah teknologi informasi dalam bahasa Inggris yang mengacu kepada angka biner 32 bit yang digunakan untuk membedakan network ID dengan host ID, menunjukkan letak suatu host, apakah berada di jaringan lokal atau jaringan luar. Sumber: Wikipedia Indonesia 

Subnetting bisa juga disebut sebagai cara untuk membagi IP address, dikarenakan persediaan Ip address terbatas. Subnetting terdiri dari jumlah subnet, jumlah host per subnet, blok subnet, range IP, broad cast. 

Apabila dianalogikan pada suatu jaringan di lingkup sekolahan, maka bisa kita kategorikan sebagai berikut: #Jumlah subnet : jumlaha lab. 
#Jumlah host per subnet: jumlah komputer per lab. 
#Blok subnet: IP pertama pada range IP. 
#Range IP: jumlah IP yang diizinkan.
 #Broad cast: IP terakhir pada range IP. 

 Misalnya saja subenetting pada 
WAN
192.168.2.201-239
Angka 201 merupakan blog subnet

LAN
192.168.2.240-280
Angka 280 merupakan broadcast



CLASS OCTET
#Class A (1-127)
Penyedia jasa internet (biasanya digunakan perusahaan besar, seperti telkom).
#Class B (128-191)
Digunakan perusahaan-perusahaan kelas menengah, seperti perusahaan mobil.
#Class C (192-223)
Digunakan perusahaan skala kecil, misalnya warnet atau sekolah.
#Class D (224-240)
#Class E (241-255)
Kelas D dan E biasanya digunakan untuk agen rahasia, seperti intel, CIA.

Untuk mengetahui cara menghitung subnetting, silahkan download di sini. Selamat belajar blogger mania :D


Posted By Untari WidiastutiTuesday, March 05, 2013